Pendidikan di setiap institusi dipandang sebagai suatu proses yang tak terpisahkan dari pembelajaran; sering disebut sebagai jantungnya (Budiningsih, n.d.). Di tingkat mikro, perhatian terhadap kualitas pendidikan menjadi sangat penting, dan tugas besar ini jatuh pada guru profesional. Mereka memegang peranan kunci dalam menciptakan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa mereka, mengarahkan mereka menuju pencapaian hasil belajar yang optimal. Di tingkat makro, lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk lulusan yang berkualitas, yang tidak hanya mampu memberikan kontribusi intelektual dan keterampilan, tetapi juga membentuk sikap, moral, dan dimensi religius sebagai bagian dari masyarakat.
Seperti yang
telah disampaikan, untuk mencapai tujuan pendidikan secara holistik, keberadaan
guru yang memiliki kompetensi profesional sangatlah penting. Mereka harus mampu
mengelola pembelajaran yang tak hanya meliputi fondasi ilmu pengetahuan dan
teknologi, tetapi juga menghidupkan karakter tangguh dan mengembangkan soft
skills. Pembelajaran yang benar-benar mendidik tidak hanya berkaitan dengan
penguasaan bahan akademis, melainkan juga dengan pengembangan kepribadian yang
kokoh. Karena itu, seorang guru harus menunjukkan kasih sayang terhadap sesama
(compassion) dan menghormati etika, sambil tetap menjadi individu yang lincah
dalam menjalankan tugas sehari-hari (Joni dalam Budiningsih, n.d.).
Kajian tentang pembelajaran yang
mendidik diawali dengan mengidentifikasi sub-sub kompetensi yang terkandung
dalam empat kompetensi guru sebagaimana tertuang di dalam UU nomor 14 tahun
2005 meliputi:
1. Kompetensi
pedagogik, dimaknai sebagai kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman pada peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan potensi
peserta didik.
2. Kompetensi
kepribadian, dimaknai sebagai kemampuan kepribadian. Kompetensi kepribadian ini
dirinci meliputi kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa,
berakhlak mulia, dan dapat menjadi teladan.
3. Kompetensi
sosial, bertolak dari asumsi bahwa pendidik adalah bagian dari masyarakat,
sehingga layak dituntut memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
4. Kompetensi
profesional, sebagai regulasi yang membingkai kebijakan sertifikasi guru
ditampilkan setara dengan ketiga kompetensi lainnya, yaitu kompetensi
profesional yang dimaknai sebagai kemampuan penguasaan materi pembelajaran
secara luas dan mendalam yang memungkinkannya untuk membimbing peserta didik
memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.
Tindakan Reflektif
Menjadi guru yang reflektif, menurut Harmer, berarti terus mempertimbangkan apa yang telah dilakukan. Ini tentang terus bertanya pada diri sendiri mengenai apa yang dilakukan dan alasan di baliknya. Hal yang serupa juga dikemukakan oleh Richards & Lockhart (1996), bahwa guru yang reflektif adalah mereka yang mengeksplorasi tindakan mereka dan mengapa mereka melakukannya. Sementara Wallace (1991) menggambarkan refleksi sebagai "proses berkelanjutan yang melibatkan peninjauan terhadap pengetahuan yang diperoleh dan pengalaman yang diperoleh dalam konteks praktik profesional."
Meskipun banyak guru merasa waktu terbatas untuk merenung, melakukan refleksi dalam menjalankan profesinya memberikan keuntungan. Beberapa di antaranya adalah:
a. Memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang asumsi-asumsi mengajar dan penerapannya,
b. Memperkaya konsep tentang mengajar dan proses belajar,
c. Menjadi landasan untuk evaluasi diri, yang sangat penting untuk pengembangan profesional,
d. Membuka peluang untuk lebih kreatif dan responsif terhadap perubahan situasi kelas
e. Menghasilkan pengajaran yang lebih terarah karena rencana yang disusun berdasarkan evaluasi, dan
f. Dengan refleksi, guru akan mempertimbangkan karakteristik siswa, minat mereka, dan kurikulum, yang akan menciptakan kelas yang lebih efektif.
Profil Guru Reflektif
Perbedaan profil guru yang reflektif
dan guru yang tidak reflektif
1. Guru
yang Reflektif
Mengamati dengan penuh kehati-hatian, menelaah, menelaah
kembali dan berusaha menyelesaikan permasalahan yang terjadi di dalam kelas,
Melihat kepada konteks dan budaya tempat mengajar, Sadar dan selalu menanyakan
asumsi atau nilai-nilai yang dibawa ke kelas, Terlibat dalam pengembangan
kurikulum dan segala upaya untuk mengubah kondisi sekolah
2. Guru
yang Tidak Reflektif
Otomatis menerima begitu saja informasi tentang suatu masalah
yang secara umum diyakini, Secara sempit memaknai permasalahan yang terjadi dan
lupa bahwa ada banyak cara untuk memahami setiap permasalahan, Melaksanakan
segala asumsi yang muncul tanpa mempertanyakan kembali/menelaah Kembali, dan
jarang melaksanakan apa yang orang lain harapkan darinya
Manfaat dari tindakan reflektif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran:
- Pengembangan Pemahaman yang Lebih Dalam:
Dengan merenungkan pengalaman pengajaran mereka, pendidik dapat memperdalam
pemahaman mereka tentang teknik-teknik pengajaran yang efektif,
mengidentifikasi strategi mana yang paling berhasil, serta menilai metode-metode
mana yang bisa ditingkatkan.
- . Perbaikan Berkelanjutan:Refleksi membantu
dalam mengidentifikasi kelemahan dalam pengajaran. Dengan mengakui area di mana
mereka bisa berkembang, pendidik dapat melakukan perbaikan yang berkelanjutan
untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka dari waktu ke waktu.
- . Membangun Hubungan yang Lebih Baik: Refleksi
memungkinkan pendidik untuk memeriksa interaksi mereka dengan siswa. Ini
membantu mereka memahami kebutuhan siswa secara lebih baik dan merencanakan cara
untuk membangun hubungan yang lebih kuat dan lebih baik dengan setiap siswa.
- . Pengembangan Keterampilan yang Diperlukan: Dengan
merenung, pendidik bisa mengasah keterampilan mereka, baik itu dalam hal
manajemen kelas, menyampaikan materi, atau menciptakan lingkungan belajar yang
inklusif dan mendukung.
- . Peningkatan Kualitas Pengajaran: Refleksi
membantu pendidik untuk mengidentifikasi strategi yang paling efektif dalam
proses pengajaran. Dengan memperbaiki teknik pengajaran mereka, mereka dapat
meningkatkan kualitas keseluruhan pembelajaran yang mereka fasilitasi.