Pages

Minggu, 24 September 2023

Pengertian dan syarat Profesi Keguruan



Pengertian PROFESI KEGURUAN

Pengertian Profesi:

Pengertian Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia):

1. Pekerjaan yang memerlukan latihan atau keahlian khusus, terutama yang memerlukan pendidikan tinggi dalam bidang tertentu.

2. Kegiatan atau pekerjaan yang dijalankan sebagai mata pencaharian utama.

Pendapat Ahli:

Profesi adalah bidang pekerjaan yang mengharuskan seseorang untuk memiliki pengetahuan mendalam, keterampilan teknis, dan komitmen terhadap etika dan standar profesi yang telah ditetapkan. Orang yang bekerja dalam profesi biasanya telah mengikuti pendidikan formal dan melalui proses sertifikasi atau akreditasi. Ahli sering kali berpendapat bahwa profesi membedakan dirinya dari pekerjaan lain karena adanya komitmen terhadap pelayanan masyarakat atau kepentingan umum di atas kepentingan individu. Profesi juga biasanya memiliki organisasi atau asosiasi yang mengawasi praktik dan perilaku anggotanya, serta bertanggung jawab untuk menetapkan dan memelihara standar etika dan profesionalisme.

    Secara umum profesi merujuk pada jenis pekerjaan atau kegiatan yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan, dan latihan khusus. Profesi seringkali melibatkan standar etika dan norma-norma profesional tertentu yang dijunjung tinggi oleh anggotanya.

Lalu apa perbedaan profesi dengan pekerjaan?

Profesi sering kali membutuhkan pendidikan dan pelatihan yang khusus, memiliki kode etik dan standar profesional yang tinggi, serta memiliki fokus pada pelayanan publik atau kepentingan masyarakat. Sedangkan,  Pekerjaan dapat bervariasi dalam tingkat pendidikan dan keterampilan, dan tujuannya cenderung lebih terkait dengan keuntungan pribadi atau tujuan ekonomi.

Pengerian Guru:

Pengertian Guru menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia):

1. Orang yang mengajarkan ilmu pengetahuan atau seni kepada murid-muridnya di sekolah (biasanya di perguruan tinggi).

2. Orang yang memberi pelajaran atau mendidik.

Secara umum, seorang guru adalah individu yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kualifikasi khusus untuk mengajar dan mendidik orang lain. Guru bertanggung jawab untuk mentransfer pengetahuan dan keterampilan kepada murid-murid atau siswa mereka.


Pengertian Profesi Keguruan:

Pengertian Profesi Keguruan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia):

Bidang pekerjaan yang memiliki spesialisasi dalam pendidikan dan pengajaran.


Pengertian Profesi Keguruan secara Umum:

Profesi keguruan mengacu pada bidang pekerjaan yang berfokus pada pendidikan dan pengajaran. Ini mencakup individu-individu yang secara khusus terlatih dan mempunyai keahlian dalam memberikan pengajaran kepada orang lain. Profesi keguruan melibatkan proses pendidikan dan pelatihan yang menyeluruh untuk mempersiapkan individu untuk menjadi pendidik yang kompeten dan efektif.

Profesi keguruan meliputi berbagai jenis guru, instruktur, dosen, dan pendidik di berbagai tingkat pendidikan. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pengetahuan, membimbing, dan membantu siswa atau peserta didik mencapai tujuan pembelajaran mereka.

Selain itu, profesi keguruan juga melibatkan komitmen terhadap etika dan nilai-nilai profesi yang berkaitan dengan pendidikan. Hal ini termasuk tanggung jawab terhadap pembelajaran dan perkembangan siswa, serta mengembangkan lingkungan belajar yang aman dan mendukung. Profesi keguruan juga dapat mencakup upaya untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para pendidik melalui pelatihan dan pengembangan profesional.


Ciri-ciri Profesi

Secara umum, berikut merupakan ciri-ciri profesi yaitu:

1. Adanya pengetahuan atau keahlian khusus yang sesuai dengan bidang pekerjaan

2. Ada standar moral dan kaidah tinggi yang berlaku bagi para profesional, berdasarkan kegiatan pada kode etik profesi

3. Dalam pelaksanaanya, profesi harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi

4. Seorang profesional perlu memiliki izin khusus, supaya bisa menjalankan pekerjaan sesuai profesinya

5.Melakukan proses persiapan (secara sengaja) dan sistematis, sebelum mengerjakan pekerjaan profesional tersebut.

6. Bidang ilmu yang menjadi landasan atau prosedur memiliki karakteristik yang berbeda dengan bidang pekerjaan lainnya.

7. Umumnya, seorang profesional adalah anggota suatu organisasi profesi pada bidang tertentu.


Ciri-ciri profesi keguruan menurut beberapa ahli

Ciri-ciri profesi keguruan menurut NEA:

1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual

2. Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus

3. Jabatan yang Memerlukan Persiapan Latihan yang Lama

4. Jabatan yang Memerlukan Latihan dalam Jalatan yang Berkesinambungan

5. Jabatan yang Menjanjikan Karier Hidup dan Keanggotaan yang Permanen

6. Jabatan yang Menentukan Standarnya Sendiri

7. Jabatan yang Mementingkan Layanan di Atas Keuntungan Pribadi

8. Jabatan yang Mempunyai Organisasi Profesional yang Kuat dan Terjalin Erat.


Ciri-ciri Profesi Keguruan Menurut Sanusi

1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan.

2. Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.

3. Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.

4. Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit, yang bukan hanya sekadar pendapat khalayak umum.

5. Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.

6. Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.

7. Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.

8. Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.

9. Dalam praktiknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom bebas dan campur tangan orang lain.

10. Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat, sehingga memperoleh imbalan yang tinggi pula.


Ciri-ciri Profesi keguruan menurut Robert W. Richey:

1. Guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha untuk kepentingan pribadi.

2. Guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru.

3. Guru dituntut memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal bahan pengajar, metode, anak didik, dan landasan kependidikan.

4. Guru dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profesional yang dapat melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan, bahkan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi.

5. Guru, selalu diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus, workshop, seminar, konvensi, serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan “in service”.

7. Guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup (a life career).

8. Guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun secara lokal.


Syarat-syarat Profesi

Ada beberapa syarat pekerjaan disebut profesi. Menurut Ahmad Tafsir (Jumrah, 2022: 56), berikut adalah syarat menjadi profesi:

1. Profesi harus memiliki suatu keahlian, keilmuan atau keterampilan khusus

2. Profesi diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup

3. Adanya teori-teori yang baku secara universal

4. Profesi memiliki organisasi profesi

5. Profesi memiliki klien yang jelas

6. Profesi memiliki suatu kode etik

7. Dalam melakukan profesinya, profesi akan memegang otonomi

8. Profesi diperuntukkan bagi masyarakat

9. Profesi harus mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang yang lain

10. Profesi harus dilengkapi dengan kompetensi yang aplikatif dan kecakapan diagnostik.


Syarat-syarat Profesi Keguruan
National Education Associatiaon (NEA) (1948) dalam buku Profesi Keguruan menyarankan syarat-syarat profesi guru : 
a) Jabatan yang melibatkam kegiatan intelektual, 
b) jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus, 
c) Jabatan yang memerlukan persiapan profesiaonal yang lama, 
d) Jabatan yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan’ yang bersinambugan, 
e) Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, 
f) Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri, 
g) Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi, dan 
h) Jabatan yang mempuyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

Di samping itu, profesi guru juga memerlukan persyaratan khusus antara lain: 
1) Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam, 
2) Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya, 
3) Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai., 
4) Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya, 
5) Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.

0 komentar:

Posting Komentar